Kasus Suap Hakim PTUN, Sekjen Partai Nasdem Diperiksa KPK

Rabu, 23 September 2015 | 13:01 WIB
Kasus Suap Hakim PTUN, Sekjen Partai Nasdem Diperiksa KPK
Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (23/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami perkara dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara.

Hari ini, penyidik KPK akan memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella terkait kasus pusaran uang suap itu. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti.

"Iya dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN dan ES," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (23/9/2015).

Pemeriksaan hari ini merupakan yang pertamakalinya bagi Patrice dalam kasus yang juga menyeret Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat Otto Cornelis Kaligis.

"Keterangan yang bersangkutan dibutuhkan oleh penyidik," kata Yuyuk.

Saat ini, Patrice sudah berada di KPK. Ketika anggota Komisi III DPR RI tiba di KPK, dia tidak memberikan keterangan kepada wartawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI