Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi protes Akil Mochtar terkait rekening tabungannya yang belum masih diblokir. Akil berencana untuk melaporkan KPK ke pihak kepolisian.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menyatakan pihaknya bakal segera mengevaluasi keluhan Akil soal pemblokiran rekening tresebut. Menurutnya, biasanya pemblokiran tetap dilakukan karena adanya sebab-sebab tertentu. Misalnya, karena perkara pokok maupun perkara yang terkait pasal 55 KUHP belum selesai seluruhnya.
"Baik karena KPK maupun pihak-pihak terkait masih gunakan upaya hukum biasa maupun luar biasa atau PK. Dan ini yang masih ditunggu proses hukumnya," kata Indriyanto saat dihubungi, Rabu (23/9/2015).
Pakar hukum pidana itu menjelaskan apabila sudah tidak ada kasus terkait dirinya, KPK pasti bakal membuka kembali rekening Akil.Namun, karena saat ini masih ada kasus yang merupakan pengembangan dari kasus Akil tersebut. Dia pun menjamin bahwa KPK bekerja sesuai prosedur dan penuh tanggungjawab.
"Juga dihindari untuk melanggar hak-hak pribadi siapa pun yang terkait kasus di KPK," tutupnya.
Seperti diketahui, KPK mengembangkan perkara suap Akil Mochtar dalam sengketa pilkada beberapa daerah ke beberapa kasus. Di antara yang sudah berkekuatan hukum tetap adalah kasus suap sengketa Pilkada Banten yang menjerat Ratu Atut Chosiyah dan suap sengketa Pilkada Palembang yang menjerat pasangan suami istri Romi Herton dan Masyitoh.
Mereka dinyatakan terbukti menyuap Akil selaku hakim MK untuk memengaruhi putusan sidang sengketa pilkada di daerah masing-masing
Pengembangan yang terbaru, KPK menetapkan beberapa bupati di sejumlah daerah sebagai tersangka. Yaitu, Bupati nonaktif Morotai Rusli Sibua, serta Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya Suzana Budi Antoni. Mereka juga diduga menyuap Akil untuk memengaruhi putusan MK dalam sidang sengketa pilkada.
Senin (21/23/2015) kemarin, Jaksa KPK menghadirkan Akil Mochtar sebagai saksi dalam sidang perkara Rusli Sibua. Rencananya, Akil akan dimintai keterangan soal dana yang masuk dari Rusli ke rekening perusahaan istrinya CV Ratu Samagat.
Sayangnya, Akil menolak memberi kesaksian lantaran rekeningnya yang sudah lama diblokir KPK belum juga dibuka. Padahal menurutnya, dalam putusan Mahkamah Agung atas perkaranya, rekening milik dia saat menjabat DPR, serta rekening milik anak dan istrinya dinyatakan tidak akan dirampas oleh negara. Akil bahkan mengancam melaporkan KPK ke Bareskrim apabila tidak juga membuka rekening tersebut dalam waktu dekat.