ICAO Tunda Aturan Sistem Pelacakan Pesawat Pascahilangnya MH370

Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 23 September 2015 | 09:54 WIB
ICAO Tunda Aturan Sistem Pelacakan Pesawat Pascahilangnya MH370
Seorang kerabat penumpang MH370 berdemonstrasi di Beijing, Cina, (7/8). (Reuters)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) menunda rencana pemberlakuan peraturan yang mewajibkan setiap maskapai melacak keberadaan pesawat mereka, hingga tahun 2018. Padahal, semula, badan bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) itu berencana memberlakukan peraturan tersebut pada bulan November 2016.

Dengan peraturan tersebut, seluruh pesawat penumpang besar diwajibkan melaporkan posisi mereka paling tidak sekali setiap 15 menit. Peraturan ini dibuat sebagai salah satu langkah untuk mencegah terulangnya kembali insiden hilangnya pesawat Malaysia Airlines MH370.

Namun, sebuah badan komite di ICAO menyarankan agar pemberlakuan peraturan itu ditunda hingga bulan November 2018. Alasannya, ICAO ingin memberi waktu lebih banyak kepada maskapai untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Komite tersebut juga menyarankan agar ICAO mempertimbangkan sistem pelacakan otomatis. Dengan demikian, beberapa maskapai dipastikan harus memasang perangkat baru pada pesawat mereka.

Saat pertama kali peraturan tersebut diajukan, ICAO mengatakan, sebagian pesawat jarak jauh yang tidak memiliki alat pelacak, harus melaporkan posisi mereka lewat radio.

Namun, menurut komite penasihat ICAO yang dinamakan Normal Aircraft Tracking Implementation Initiative (NATII), jika pilot harus melaporkan posisi mereka secara manual, maka hal itu bisa mengganggu kerja pilot, dan menimbulkan masalah keselamatan.

Sebuah sumber dari ICAO menyebut, beberapa negara menyatakan keberatan dengan batas waktu yang ditetapkan oleh ICAO. Mereka menilai, tahun 2016 masih terlalu dini, karena butuh dilakukan perancanaan dan pelatihan.

Pesawat Malaysia Airlines MH370 hilang saat melakukan penerbangan dari Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Beijing, Cina, pada 8 Maret 2014. Pesawat jenis Boeing tersebut hilang bersama 239 penumpang dan krunya. (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI