Sehubungan dengan kerahasiaan proses penanganan Perkara, pimpinan meminta perhatian MKD untuk tidak membuka perkara tersebut, baik secara individu maupun secara kelembagaan MKD kepada media massa dalam bentuk dan cara apapun.
Demikian aras perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan stempel DPR RI.
Tembusan:
1 Sekretaris Jenderal DPR RI
2. Deputi Bidang Persidangan dan BKSAP
3. Karo Kesekretariatan Pimpinan