Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dalam pernyataan resminya Selasa malam (22/9/2015) menyebut laporan pemberian gratifikasi berupa perabotan senilai sekitar Rp200 juta kepada Menteri Rini Soemarno sebagai tuduhan tidak berdasar.
Pernyataan resmi Kementerian BUMN itu dikeluarkan untuk menanggapi laporan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa pagi, yang isinya meminta penjelasan terkait dugaan pemberian perabotan kepada Rini dari Dirut Pelindo II, RJ Lino.
"Tuduhan tersebut mengada-ada dan tidak memiliki dasar yang kuat," kata Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian BUMN, Teddy Poernama, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Teddy menjelaskan bahwa Rini tidak pernah tinggal di rumah dinas di Jalan Widya Chandra IV No 15 Jakarta Selatan. Rini selama ini tinggal di kediaman pribadi.
Adapun rumah dinas Rini dijadikan tempat aktivitas para anggota Darma Wanita Kementerian BUMN dan Ikatan Istri Pimpinan BUMN (IIP BUMN) yang diselenggarakan sewaktu-waktu. Rini sebagai Menteri BUMN adalah pembina kedua organisasi tersebut.
Meski demikian, Teddy menjelaskan bahwa ada 15 lukisan karya Betty RJ Lino, istri RJ Lino, yang dipajang di rumah dinas Rini. Selain lukisan, Betty juga menempatkan satu set sofa dan beberapa barang lain pada bulan Maret 2015 di rumah tersebut,
"Pada bulan itu pengadaan sofa baru masih dalam proses lelang. Baru beberapa pekan kemudian secara bertahap rumah dinas itu dipenuhi furniturnya," kata Teddy.
Teddy mengatakan lukisan dan perabotan ditempatkan di rumah dinas Menteri BUMN untuk memberikan suasana asri, karena rumah tersebut kosong dan tak ditempati bahkan sejak era Menteri BUMN, Dahlah Iskan.
"Melihat hal tersebut Ny. Lino dalam kapasitasnya sebagai ketua Ikatan Istri Pimpinan BUMN yang mempunyai hobi melukis berinisiatif memajang lukisan karyanya agar ruangan terlihat lebih asri," jelas Teddy.
Teddy juga menjelaskan jika rumah dinas Rini serta seluruh barang dan perabot di dalamnya adalah inventaris negara dan dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara. Rumah jabatan ini diserahterimakan kepada Biro Umum Kementerian BUMN pada tanggal 20 Oktober 2014.
Sementara sofa dan perabotan lainnya akan dikembalikan kepada Pelindo II, mengingat statusnya sebagai barang inventaris Pelindo II.
Sejak era Menteri Rini rumah dinas digunakan sebagai tempat kegiatan anggota Darma Wanita dan IIP BUMN untuk acara kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan, termasuk saat Kementerian BUMN menggelas acara buka puasa bersama bersama wartawan dan direksi BUMN pada bulan Ramadhan lalu.
Sebelumnya pada Selasa pagi anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mendatangi KPK, dan membuat laporan tentang ada dugaan gratifikasi yang diberikan R J Lino kepada Rini.
"Saya mau menyampaikan, minta klarifikasi ke KPK perihal dugaan penerimaan gratifikasi dari Dirut Pelindo ke Menteri BUMN dalam bentuk perabot rumah yang ditaksir nilainya sekitar Rp 200 juta," ujar Masinton. (Antara)
Tentang Lukisan dan Perabotan Istri RJ Lino di Rumah Menteri Rini
Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 23 September 2015 | 06:25 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Target Tercapai, Setoran Dividen BUMN ke Negara Melesat Jadi Rp85,5 Triliun
24 November 2024 | 10:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI