Suara.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 2011-2014 Jero Wacik disebut mempergunakan Dana Operasional Menteri (DOM) sebanyak Rp1,911 miliar untuk perayaan ulang tahun istrinya Trisna Wacik.
Serta peluncuran buku yang berjudul "Adilkriya Sulam Indonesia" dan perayaan ulang tahun Jero Wacik sendiri.
"Bahwa biaya acara untuk keperluan pribadi terdakwa seluruhnya berjumlah Rp1.911.943.075," kata jaksa penuntut umum KPK Dody Sukomono dalam sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Awal permintaan uang tersebut terjadi pada Maret 2012 saatKabag Rumah Tangga pada Biro Umum Agung Pribadi menghadiri rapat panitia persiapan peserta ulang tahun istri terdakwa Trisna Wacik dan peluncuran buku yang berjudul "Adilkriya Sulam Indonesia" di Hotel Dharmawangsa.
Pada saat rapat tersebut ada permintaan untuk membayar biaya pesta Ulang tahun Triesna Wacik dan peluncuran buku itu.
Pada rapat sekitar April 2012 di ruang kerja Sekretaris Jenderal Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral saat itu Waryono Karno, Agung menyampaikan permintaan Triesna untuk membiayai pesta ulang tahun dan peluncuran buku.
Selanjutnya Waryono meminta eselon I ESDM menyediakan uang masing-masing Rp100 juta sehingga uang yang terkumpul mencapai Rp650 juta yang kemudian dipegang oleh Agung.
Pesta ulang tahun Triesna dan peluncuran buku "Adilkriya Sulam Indonesia" diadakan pada 10 April 2012 dengan biaya Rp619.026.583. Selanjutnya pada 16 April 2012 Agung mendapat tagihan dari Hotel Dharmawangsa atas biaya penyelenggara pesta itu.
Pada 18 April 2012, Agung Pribadi melakukan pembayaran tunai tahap I Rp100 juta di Kantor Kementerian ESDM dan kemudian dilunasi pada 24 April 2012 sejumlah Rp519.026.583.
Tidak hanya ulang tahun istri dan peluncuran buku, pada 24 April 2012, Jero merayakan pesta ulang tahunnya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan dengan biaya Rp379.065.174.