Terdakwa O. C. Kaligis kecewa berat dengan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menolak eksepsinya. Kaligis meminta Jaksa Penuntut Umum KPK Yudi Kristiana segera mundur dari jabatan jaksa.
"Dia sudah kayak hakim saja. Punya kewenangan apa dia bilang hukuman saya akan diperberat,'' kata terdakwa kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan, di Pengadilan Tipikor, hari ini.
Sebelumnya, Jaksa Yudi mengkritik sikap Kaligis yang dinilainya tidak kooperatif dan menunjukkan itikad tidak baik saat menjalani persidangan dari awal hingga akhir. Selain itu, Yudi juga mengutip beberapa pasal di kitab suci yang meminta agar Kaligis segera bertobat.
"Emangnya dia pendeta apa,'' kata Kaligis.
"Dia sudah kayak hakim saja. Punya kewenangan apa dia bilang hukuman saya akan diperberat,'' kata terdakwa kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan, di Pengadilan Tipikor, hari ini.
Sebelumnya, Jaksa Yudi mengkritik sikap Kaligis yang dinilainya tidak kooperatif dan menunjukkan itikad tidak baik saat menjalani persidangan dari awal hingga akhir. Selain itu, Yudi juga mengutip beberapa pasal di kitab suci yang meminta agar Kaligis segera bertobat.
"Emangnya dia pendeta apa,'' kata Kaligis.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Sumpeno menganjurkan agar tim kuasa hukum Kaligis menyampaikannya kepada pimpinan Yudi di KPK karena Yudi bertugas atas perintah pimpinan.
Suara.com - "Atas perintah dari pimpinan yang mulia, agar hal ini diberitahu ke pimpinan saya saja,'' kata Yudi.
Majelis menilai dakwaan penuntut umum telah memenuhi syarat materiil dan formil.