Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap akan menertibkan penjual hewan kurban yang berdagang di fasilitas umum seperti trotoar. Sebab jalan jadi kotor.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memerintahkan kepada Wali Kota setempat untuk bisa menyediakan lahan kosong. Agar para pedagang hewan kurban tidak menjajakan lapaknya di trotoar jalan.
"Jangan lah fasilitas publik digunakan untuk jualan, di trotoar kan jadi kotor, (harus) ada tempat khusus. Kita tidak menutup mereka berjualan hewan kurban, tapi di tempat-tempat yang sudah ditentukan, nggak boleh seenaknya," kata Djarot di Gedung Serbaguna Balai Makarti Muktitama Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Jalan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).
Menurut Djarot, dengan banyaknya penjual kurban di tempat-tempat umum akan mengganggu pengguna jalan. Terlebih dapat menimbulkan bau dan penyakit.
"Itu bisa menilbulkan penyakit, dan bau. Saya mintalah pengertian pada mereka, kalian boleh berdagang tapi di tempat yang sudah ditentukn, jangan ambil hak-hak orang lain," tegas Djarot.
Walaupun ketika penertiban hewan kurban di Jalan KH. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2015) kemarin berujung ricuh antara petugas Satpol PP dengan pedagang, tidak membuat Pemprov DKI kapok. Djarot memastikan pihaknya tetap akan melakukan penertiban.
"Ya makanya kita kasih di pendekatan lagi," kata politisi PDI Perjuangan itu.