Suara.com - Presiden Joko Widodo memanggil Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie untuk meminta penjelasan mengenai persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan awal Desember 2015.
“Saya tadi melaporkan bahwa persiapan pilkada serentak ini sudah berlangsung dengan baik meskipun ada saja masalah di sana-sini. Tapi saya meyakinkan bahwa pemilihan legislatif serentak 2014 jauh lebih kompleks, jadi kita sudah punya pengalaman untuk pilkada serentak tahun ini. Tapi kita tidak boleh menganggap enteng karena emosi para pendukung dalam pilkada ini memang lebih kuat,” kata Jimly kepada wartawan di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (22/9/2015).
Menurut Jimly, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada DKPP untuk terus mengawal dari sudut etika penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu.
“Itu selalu kami beri tekanan kepada keduanya, independen dalam pelaksanaan tugasnya masing-masing,” kata Jimly.
Ketua DKPP meminta KPU maupun Bawaslu agar semua tugasnya diarahkan untuk melayani kepentingan para pemilih yang punya hak konstitusional dan melayani semua calon dengan sebaik-baiknya, termasuk juga partai pengusung para calon.
Calon tunggal
Saat ditanya wartawan apakah pertemuan dengan Presiden Jokowi menyinggung soal calon tunggal pilkada, Jimly menjelaskan rapat mengenai calon tunggal sudah berkali-kali diadakan di kantor Presiden.
“Saya juga sudah memberikan banyak masukan. Apa yang berlangsung sekarang ini merupakan hasil dari pertemuan tersebut, solusi untuk masalah calon tunggal. Alhamdulillah kasusnya cuma tiga di seluruh Indonesia. Semua karena pilihan solusi yang kita pilih. Hasil inisiatif presiden dan wapres untuk melakukan koordinasi persiapan tempo hari,” kata Jimly.
Mengenai pengaduan yang masuk ke DKPP, Jimly menyebutkan terkait dengan pencalonan sudah lebih 100 yang melaporkan ke DKPP. Tapi dari semua itu, banyak yang dicoret karena tidak memenuhi syarat sebagai perkara pelanggaran kode etik, misalnya hal-hal yang harusnya dilaporkan ke Bawaslu, malah dilaporkan ke DKPP.
“Selama masalahnya menyangkut tahapan soal pencalonan, kita serahkan pada solusi di tingkat KPU dan Bawaslu,” kata Jimly.
Menurut Ketua DKPP yang dianggap memenuhi syarat hanya 10 persen dan itu sudah mulai disidangkan di daerah-daerah.
“Kita kirim anggota DKPP, lalu masing-masing dari KPU dan Bawaslu setempat ditambah dua tokoh masyarakat untuk memeriksa laporan yang disidangkan tersebut. Tapi keputusan finalnya di DKPP pusat,” kata Jimly.
Menurut Jimly cara kerja KPU dan Bawaslu seluruh Indonesia sesudah berkali-kali ada kasus di DKPP, mereka sudah sinergi sekarang.
“Independen dalam fungsinya masing-masing tapi sinergi, sehingga dua lembaga ini sudah bekerja proporsional untuk melayani kepentingan warga, baik hak pilih dan memilih,” ujarnya.
Jimly menyarankan setiap calon yang maju dalam pilkada agar fokus pada kepentingan masing-masing.
"Tidak usah urusin calon yang lain, supaya para penyelenggara dapat dipastikan berintegritas, tapi para peserta juga hendaknya berintegritas," katanya.
Sayangnya, lanjut Jimly, di undang-undang belum ada ketentuan mengenai integritas peserta, yang ada hanya integritas penyelenggara.
“Mudah-mudahan ke depan kita juga menuntut hal yang seimbang, supaya pemilu berintegritas tidak hanya dari segi penyelenggara tapi juga peserta,” kata dia.