Panggil Jimly, Jokowi Cek Informasi Persiapan Pilkada Serentak

Selasa, 22 September 2015 | 14:29 WIB
Panggil Jimly, Jokowi Cek Informasi Persiapan Pilkada Serentak
Jimly Asshiddiqie [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo memanggil Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie untuk meminta penjelasan mengenai persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan awal Desember 2015.

“Saya tadi melaporkan bahwa persiapan pilkada serentak ini sudah berlangsung dengan baik meskipun ada saja masalah di sana-sini. Tapi saya meyakinkan bahwa pemilihan legislatif serentak 2014 jauh lebih kompleks, jadi kita sudah punya pengalaman untuk pilkada serentak tahun ini. Tapi kita tidak boleh menganggap enteng karena emosi para pendukung dalam pilkada ini memang lebih kuat,” kata Jimly kepada wartawan di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (22/9/2015).

Menurut Jimly, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada DKPP untuk terus mengawal dari sudut etika penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu.

“Itu selalu kami beri tekanan kepada keduanya, independen dalam pelaksanaan tugasnya masing-masing,” kata Jimly.

Ketua DKPP meminta KPU maupun Bawaslu agar semua tugasnya diarahkan untuk melayani kepentingan para pemilih yang punya hak konstitusional dan melayani semua calon dengan sebaik-baiknya, termasuk juga partai pengusung para calon.

Calon tunggal

Saat ditanya wartawan apakah pertemuan dengan Presiden Jokowi menyinggung soal calon tunggal pilkada, Jimly menjelaskan rapat mengenai calon tunggal sudah berkali-kali diadakan di kantor Presiden.

“Saya juga sudah memberikan banyak masukan. Apa yang berlangsung sekarang ini merupakan hasil dari pertemuan tersebut, solusi untuk masalah calon tunggal. Alhamdulillah kasusnya cuma tiga di seluruh Indonesia. Semua karena pilihan solusi yang kita pilih. Hasil inisiatif presiden dan wapres untuk melakukan koordinasi persiapan tempo hari,” kata Jimly.

Mengenai pengaduan yang masuk ke DKPP, Jimly menyebutkan terkait dengan pencalonan sudah lebih 100 yang melaporkan ke DKPP. Tapi dari semua itu, banyak yang dicoret karena tidak memenuhi syarat sebagai perkara pelanggaran kode etik, misalnya hal-hal yang harusnya dilaporkan ke Bawaslu, malah dilaporkan ke DKPP.

“Selama masalahnya menyangkut tahapan soal pencalonan, kita serahkan pada solusi di tingkat KPU dan Bawaslu,” kata Jimly.

REKOMENDASI

TERKINI