Pimpinan DPR Berhaji atas Undangan Raja Arab Dinilai Legal

Selasa, 22 September 2015 | 13:01 WIB
Pimpinan DPR Berhaji atas Undangan Raja Arab Dinilai Legal
Umat Islam sedang menjalani ibadah di Kabah, Mekah (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai ibadah haji yang dijalankan 3 pimpinan DPR legal. Itu tak sama dengan gratifikasi.

Tiga pimpinan DPR yang dimaksud Hermanto adalah Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Mereka beribadah haji atas undangan Raja Arab. Selain itu, sejumlah alat kelengkapan dewan juga turut serta dalam undangan ini.

Menurut Agus, undangan ini juga bisa dikategorikan untuk DPR menjalankan tugasnya sebagai fungsi pengawasan. Dengan kuota haji yang terbatas, undangan ini bisa mensiasati tugas tersebut.

"Ini undangan khusus dari raja arab. Masa undangan itu meresahkan. Itu legal dan bisa dihadiri. Sehingga kita lihat kuota haji kita terbatas, dan yang lain sulit berhaji. Tapi ini undangan khusus dari Raja Arab. Makanya, menghadiri sembari melakukan fungsi DPR, pengawasan," ujar Agus di DPR, Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Agus dan Wakil DPR Taufik Kurniawan tidak ikut dalam undangan ini dan tetap memilih di Jakarta. Mereka membahasakannya menjalani piket pimpinan DPR.

"Kalau saya dan Pak Taufik ikut pergi siapa yang nunggu (DPR), jadi bahasa kasarnya piket. Sehingga setelah melaksanakan ibadah hajinya selesai, baru saya melakukan hal lain," ujar dia.

Dia menerangkan, undangan Raja Arab ini memang ditujukan untuk pimpinan DPR. Undangan ini pun sudah dibahas dalam rapat pimpinan, sehingga diputuskan tiga pimpinan DPR itu lah yang berangkat. Selain itu, Agus berdalih tidak menghadiri undangan ini karena sudah menjalankan ibadah umroh pada Ramadan lalu.

"Pada saat mendapat undngan tersebut disampaaikn di rapat pimpinan, pada saat itu dapat undangan dari Raja Arab, kalau pergi semuanya, kantornya kosong, tentu tidak baik kebetulan waktu itu saya umrah di ramdahan kan pahala nya sama dengan haji," kata dia.

Nama Setya Novanto dan Fadli Zon belakangan ini mencuat karena diduga melakukan pelanggaran etika. Keduanya dianggap melanggar etika lantaran dalam kunjungan ke Amerika Serikat mereka sempat hadir dalam konfrensi pers bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Menurut Agus, kepergian Setya dan Fadli menghadiri undangan Raja Arab untuk melaksanakan Ibadah Haji, tidak ada hubungannya dengan penyelidikan kasus ini. Kasus dugaan pelanggaran etika keduanya, saat ini tengah ditangani oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI