Yasonna Jangan Memaki Gayus, Justru Aparat yang Harus Diperbaiki

Selasa, 22 September 2015 | 12:06 WIB
Yasonna Jangan Memaki Gayus, Justru Aparat yang Harus Diperbaiki
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly tidak emosional menanggapi kasus Gayus Tambunan yang ketahuan bisa mampir makan di restoran saat dibawa petugas keluar dari penjara Sukamiskin, Bandung, untuk mengikuti sidang perceraian di pengadilan Jakarta.

"Kita jangan menyalahkan Gayusnya, tapi aparatnya yang harus dibenahi," kata Ruhut di DPR, Selasa (22/9/2015).

Menteri Yasonna, kata Ruhut, juga tidak perlu mengancam Gayus, apalagi memindahkannya dari penjara Sukamiskin ke penjara Narkoba Gunung Sindur. Menurut Ruhut kalau Gayus dipindah ke penjara narkoba, bisa jadi gembong narkoba.

"Jadi gini, kaitan dengan Gayus, saya mohon Menkumham sebagai pejabat negara nggak usah maki-maki, salah-salahin Gayus, namanya narapidana, kalau bahasa Betawinya mereka kan selalu usahe, melakukan upaya untuk menghirup udara luar," ujar Ruhut.

Bukan hanya Gayus, kata Ruhut, yang ingin menghirup udara bebas.

"Saya tahu bukan hanya Gayus, tapi yang lain juga begitu. Karena itu, yang perlu dibenahi adalah aparatnya," kata anggota Fraksi Demokrat DPR.

Itu sebabnya, Ruhut menyarankan Menkumham membenahi aparat yang bertugas menjaga narapidana.

"Lapas itu harusnya untuk mendidik orang supaya kembali ke jalan yang benar. Jadi Menkumham perbaiki aparatnya," tambah dia.

Gayus merupakan narapidana yang dijatuhi hukum 30 tahun penjara dan asetnya disita, Ruhut mempertanyakan kenapa yang bersangkutan bisa keluar dari penjara.

"Kalau bisa keluar, pasti UUD, ujung-ujungnya duit. Berarti Gayus masih ada duitnya," ujar dia.

Itu sebabnya Ruhut menduga kekayaan Gayus yang diperoleh dengan cara ilegal belum semuanya disita.

"Kan banyak tahanan itu yang tidak mengembalikan kekayaannya kepada negara, dan memilih untuk penambahan hukuman penjara, dia pasang badan untuk itu. Lebih baik tambah masa tahanan daripada ganti rugi. Jadi mereka nggak mau mengembalikan (uang) itu," ujar Ruhut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI