Diduga Korupsi, RJ Lino Diadukan Serikat Pekerja ke KPK

Selasa, 22 September 2015 | 09:40 WIB
Diduga Korupsi, RJ Lino Diadukan Serikat Pekerja ke KPK
Dirut Pelindo II, RJ Lino. (ANTARA/ Akbar Nugroho Gumay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) akan melaporkan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia(Pelindo) II, RJ Lino ke Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, Selasa (22/9/2015).

RJ Lino diduga terlibat korupsi dalam izin tender perpanjangan konsesi (pengurusan hak izin pemakaian) yang dilakukan perusahaan Hutchison Port Holdings (HPH) terkait pengelolaan terminal peti kemas Tanjung Priok.

Ketua SP JICT, Nova Hakim, mengatakan, KPK perlu mendalami dugaan korupsi di balik keputusan Pelindo II yang memperpanjang konsesi JICT ke perusahaan asal Hongkong itu. Sebab, banyak kejanggalan di balik perpanjangan itu karena prosesnya tidak transparan.

"Pekerja Jakarta JICT akan mengadukan Dirut Pelindo II RJ Lino terkait dugaan korupsi perpanjangan konsesi JICT yang melibatkan Hutchison dan Pelindo II, pagi ini ke KPK," kata Nova melalui keterangan tertulisnya kepada Wartawan, Selasa(22/9/2015).

Nova menduga, ada pelanggaran menyangkut perpanjangan pengurusan hak izin yang tidak ditender secara terbuka. Selain itu, harga penjualan JICT tahun 2015 hanya 215 juta dolar Amerika, atau lebih rendah dari tahun 1999 saat pertama kali diprivatisasi (dari milik negara ke perusahaan swasta) yakni 243 juta dolar Amerika.

Sebelumnya, Ketua Komisi VI‎ DPR RI Hafisz Tohir‎ mencurigai keputusan Lino memperpenjang konsesi untuk HPH di JICT. Sebab, nilai kontraknya justru merosot.

"Secara logika apabila ada perpanjangan harusnya lebih mahal dengan yang lalu, bukan malah jadi lebih murah," kata Hafisz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI