Suara.com - Ketua Komisi III Azis Syamsudin menyatakan, Komisi III belum bisa melakukan tracking calon pimpinan KPK.
Sebab, surat untuk pembahasan fit and propertest calon pimpinan KPK ini belum diserahkan ke Komisi III dan masih di Pimpinan DPR.
"Belum bisa," kata Azis di DPR, Jakarta, Senin (21/9/2015).
Dia menambahkan, nama calon pimpinan KPK ini belum dibawa ke paripurna. Menurutnya, mekanismenya perlu dibawa ke Paripurna dulu untuk diserahkan ke Komisi III.
"Sampai saat ini belum ada pembahasan agenda dibawa ke paripurna sehingga kita belum bisa jadwalkan," ujar Politisi Golkar ini.
Saat ini, beberapa pimpinan DPR sedang melakukan ibadah haji. Sehingga, nama capim ini belum bisa diberikan ke Paripurna.
Meski demikian, dia menyatakan, proses fit and properest akan dilakukan secepatnya. Mengingat, ada batasan yang diatur dalam undang-undang dalam melakukan fit and propertest ini.
"Targetnya akan kami bahas setelah surat itu masuk, kita lihat. Kalau keburu ya bisa, karena kita punya waktu 30 hari," katanya.
Komisi III Belum Bisa Tracking Capim KPK
Selasa, 22 September 2015 | 07:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
5 Capim KPK Terpilih Nihil Perempuan, Begini Dalih Habiburohkman soal Hasil Voting Komisi III
21 November 2024 | 15:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI