Polisi Tahan Lelaki Pengoleksi 21 Kelamin Perempuan

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 22 September 2015 | 06:12 WIB
Polisi Tahan Lelaki Pengoleksi 21 Kelamin Perempuan
Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang lelaki asal Denmark ditahan oleh kepolisian Afrika Selatan karena didapati menyimpan 21 potongan alat kelamin perempuan di dalam kulkas di rumahnya. Dia didakwa melakukan tindak kekerasan seksual, intimidasi, dan kekerasan rumah tangga, demikian dikatakan kepolisian Afsel, Senin (21/9/2015).

Polisi Afsel mengatakan bahwa Peter Frederiksen (58) merayu korban-korbannya, yang sebagian berasal dari negara tetangga, Lesotho, dan membius mereka sebelum melakukan operasi ilegal terhadap para perempuan malang itu. Frederiksen juga diketahui sedang dicari kepolisian Denmark karena diduga menjadi pedagan senjata ilegal.

BACA JUGA:

Anggita Sari Akui Jual Tubuh, Rp8 Juta Baru DP

Selain organ-organ kelamin perempuan, polisi juga menemukan peralatan operasi serta obat-obat bius ditemukan di kediaman Frederiksen pada pekan lalu.

"Sebagian besar korban diduga berasal dari Lesotho. Penyelidikan terus dilakukan untuk mencari tahu apa motif dan bagaimana cara dia merayu korbannya," kata Hangwani Malaudzi, juru bicara kepolisian Afsel.

"Sejauh ini diketahui bahwa Frederiksen, yang memiliki dua toko senjata api di Bloemfontein, adalah buronan di Denmark karena terlibat dalam perdagangan senjat api," lanjut Malaudzi.

Frederiksen kini ditahan oleh kepolisian Afsel dan telah dihadapkan ke pengadilan Bloemfontein pada Senin kemarin. Rencananya pekan depan ia akan meminta pembebasan dengan jaminan pada pengadilan yang sama. (Reuters)

BERITA MENARIK LAINNYA:

Tak Dibelikan iPhone 6S, Gadis Ini Nekat Bugil di Tempat Umum

Jadi Laki-laki, Rianti Cartwright Ganti Nama 'Bambang'

Apa Itu Terapi Seks?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI