Soal Tunjangan DPR, Menkeu Sebut Hanya Setujui Batas Makasimal

Senin, 21 September 2015 | 23:30 WIB
Soal Tunjangan DPR, Menkeu Sebut Hanya Setujui Batas Makasimal
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro didampingi jajaran kementerian menggelar jumpa pers terkait RAPBN-P 2015 di Jakarta, Selasa (17/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4). Bantuan langganan listrik diusulkan Rp 5.000.000 disetujui Rp 3.500.000, dan tunjangan telepon Rp 6.000.000 disetujui Rp 4.200.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI