Satu Orang Pelaku Pencurian 7 Eleven Tebet Masih Jadi DPO

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 21 September 2015 | 22:19 WIB
Satu Orang Pelaku Pencurian 7 Eleven Tebet Masih Jadi DPO
Ilustrasi pencuri. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Tujuh Unit Handphone

4. Tiga Unit Sepeda Motor

Kini para pelaku harus membayar perbuatannya tersebut dengan pasal 365 KUHP, ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. (Nur Habibie)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI