3. Tujuh Unit Handphone
4. Tiga Unit Sepeda Motor
Kini para pelaku harus membayar perbuatannya tersebut dengan pasal 365 KUHP, ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. (Nur Habibie)
3. Tujuh Unit Handphone
4. Tiga Unit Sepeda Motor
Kini para pelaku harus membayar perbuatannya tersebut dengan pasal 365 KUHP, ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. (Nur Habibie)
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI