Satu Orang Pelaku Pencurian 7 Eleven Tebet Masih Jadi DPO

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 21 September 2015 | 22:19 WIB
Satu Orang Pelaku Pencurian 7 Eleven Tebet Masih Jadi DPO
Ilustrasi pencuri. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti mengungkapkan, berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan di Kefetaria 7 Eleven, pada Rabu (16/9/2015) di Jalan KH. Abdullah Syaefei/Lapangan Ros No. 36F Blok A, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

"Sebenarnya ada empat orang yang melakukannya, tapi satu orang lagi belum berhasil kita tangkap dan masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Krishna, Senin (21/9/2015).

"Suhada alias Ada (21) warga Rawasari, Jakarta Pusat, Ibrahim alias Baim (25), Jefri aliah Obet (31), dan juga Diki yang masih jadi DPO," tambahnya lagi.

Polisi berhasil menangkap para pelaku setelah adanya laporan dari Fickri Fairus salah seorang Asisten Kepala Toko 7 Eleven setelah kejadian perampokan.

"Setelah adanya laporan, kami langsung ke lokasi dan langsung mengadakan peyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan barang bukti yang ada," katanya.

Akibat dari pencurian dengan kekerasan, saat ini pihak toko mengalami kerugian puluhan juta.

"Uang tunai Rp40 juta dan juga dua buah handphone milik karyawan toko tersebut," ujarnya.

Berikut barang bukti yang berhasil disita yaitu:

1. Satu Bilah Pisau

2. Satu Bilah Golok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI