Suara.com - Terpidana kasus pajak Gayus Tambunan "kepergok" makan di restoran bersama dua perempuan. Fotonya beredar luas di media sosial.
Belakangan diketahui, pada 9 September 2015, Gayus memang dibawa keluar dari penjara Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani sidang gugatan cerai di Pengadilan Negeri Agama Jakarta Utara.
Hakim anggota Pengadilan Negeri Agama Jakarta Utara Affandi menjelaskan belum lama ini Gayus memang menjalani sidang kasus perceraian.
"Iya waktu itu dia (Gayus) ke sini untuk menghadiri sidang perceraian. Dia digugat istrinya dan saat ini sudah tahap mediasi," kata Affandi, Senin (21/9/2015).
BACA JUGA:
Fadli Zon Masuk Bursa Bakal Cagub DKI Melawan Ahok
Istri Gayus, Milina Anggraini, didampingi pengacara Elza Syarif menggugat cerai. Katanya, sidang sudah bergulir sebanyak tiga kali. Tetapi, katanya, Gayus hanya menghadiri sidang pada tanggal 9 September.
"Sidangnya kurang lebih awal bulan depan, Saat itu Milana datang didampingi pengacaranya, Elza Syarif. Sedangkan untuk Gayus sendiri, saya kurang begitu ingat pengacaranya siapa," kata dia.
Namun apakah foto di restoran itu benar-benar Gayus, masih diselidiki.
Kasus ini bermula dari beredarnya foto mirip Gayus. Foto diunggah pengguna Facebook bernama Baskoro Endrawan pada Sabtu (19/9/2015) dan ada tulisan: Ada yang tahu Gayus Tambunan dimana? Konon sih divonis 30 tahun penjara. Last seen 9 Mei 2015 di sebuah bilangan resto di Jakarta sedang haha-hihi."
Selain mengunggah foto, pengguna akun Facebook juga menyantumkan dua link artikel di Kompasiana. Satu artikel yang berjudul Ketika Dua Celeb Kompasiana Terpesona kepada Koruptor.
Selama ini Gayus ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dipidana dalam empat kasus, yakni perkara pajak untuk dua perusahaan, pemalsuan paspor, pencucian uang, dan penyuapan penjaga tahanan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 A Sukamiskin Edi Kurniadi menjawab isu yang mengatakan Gayus keluar dari penjara dan makan di restoran.
Edi membenarkan Gayus keluar dari lapas pada tanggal 9 September 2015 karena menerima panggilan dari Pengadilan Jakarta Utara. Namun bukan pada 9 Mei 2015.
"Di foto yang diupload oleh akun bernama Baskoro Endrawan di facebook ada keterangan '9 Mei 2015'. Tidak benar kalau tanggal tersebut Gayus keluar lapas, saya jamin. Yang benar itu tanggal 9 September 2015 dia izin keluar lapas karena ada panggilan dari Pengadilan Agama Jakarta Utara sebagai tergugat," kata Edi Kurniadi.
Edi mengaku heran dengan pemilik akun Facebook Baskoro Endrawan yang menyantumkan keterangan 5 Mei 2015 pada foto yang menampilkan Gayus.
"Kok Aneh saja, kok diuploadnya tanggal 9 Mei 2015, padahal saya tegaskan 9 Mei itu Gayus ada di lapas tidak keluar lapas," kata dia.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Buntut Foto Plesir, Gayus Tambunan Diusulkan Pindah Penjara
Anggita Sari Akui Jual Tubuh, Rp8 Juta Baru DP
Di Pengadilan, Jaksa Beberkan Detail Pembunuhan Tata Chubby
Dipalak Geng Motor di Bandung, Sherina Mengadu ke Ridwan Kamil