Selain mengunggah foto, pengguna akun Facebook juga menyantumkan dua link artikel di Kompasiana. Satu artikel yang berjudul Ketika Dua Celeb Kompasiana Terpesona kepada Koruptor.
Selama ini Gayus ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dipidana dalam empat kasus, yakni perkara pajak untuk dua perusahaan, pemalsuan paspor, pencucian uang, dan penyuapan penjaga tahanan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 A Sukamiskin Edi Kurniadi menjawab isu yang mengatakan Gayus keluar dari penjara dan makan di restoran.
Edi membenarkan Gayus keluar dari lapas pada tanggal 9 September 2015 karena menerima panggilan dari Pengadilan Jakarta Utara. Namun bukan pada 9 Mei 2015.
"Di foto yang diupload oleh akun bernama Baskoro Endrawan di facebook ada keterangan '9 Mei 2015'. Tidak benar kalau tanggal tersebut Gayus keluar lapas, saya jamin. Yang benar itu tanggal 9 September 2015 dia izin keluar lapas karena ada panggilan dari Pengadilan Agama Jakarta Utara sebagai tergugat," kata Edi Kurniadi.
Edi mengaku heran dengan pemilik akun Facebook Baskoro Endrawan yang menyantumkan keterangan 5 Mei 2015 pada foto yang menampilkan Gayus.
"Kok Aneh saja, kok diuploadnya tanggal 9 Mei 2015, padahal saya tegaskan 9 Mei itu Gayus ada di lapas tidak keluar lapas," kata dia.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Buntut Foto Plesir, Gayus Tambunan Diusulkan Pindah Penjara
Anggita Sari Akui Jual Tubuh, Rp8 Juta Baru DP