Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintahkan penanganan relokasi pengungsi erupsi Gunung Sinabung, Sumatera Utara dapat diselesaikan akhir 2015.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menandatangani surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 21 Tahun 2015 tentang Satuan Tugas Percepatan Relokasi Korban Terdampak Bencana Erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
"Saya menugaskan Pangdam Bukit Barisan untuk mengawasi percepatan penyelesaian masalah pengungsi Sinabung," ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (21/9/2015) sore.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden meminta relokasi dan pembangunan rumah pengungsi melibatkan para pengungsi itu sendiri. Sehingga menimbulkan rasa memiliki dalam diri mereka.
Rapat terbatas ini dihadiri oleh Menko PMK, Menko Polhukam, Mendikbud, Mensesneg, Seskab, Kepala KSP, Menteri KLH, Mensos, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BNPB. Dalam ratas tersebut, Presiden Jokowi mengungkapkan semua unsur pemerintah harus bergerak cepat menangani relokasi warga yang terkena erupsi Gunung Sinabung.
"Jangan sampai warga terlalu lama tidur di lokasi pengungsian. Untuk semuanya saya harapkan akhir tahun selesai," kata Jokowi.
Dalam Kepres tersebut, Presiden juga menunjuk Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Lodewyk Pusung sebagai komandan relokasi warga terdampak.
"Saya harapkan target benar-benar selesai. Silakan dipakai, libatkan masyarakat sebanyak-banyaknya harus di lakukan, terutama pemilik rumah, pengungsi, yang banyak sekali di Kabupaten Karo," ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, relokasi tempat tinggal yang disiapkan mencakup 122 unit untuk warga Desa Bekerah, 128 unit untuk warga Desa Sumakeriah, dan masih tersisa 103 unit desa untuk warga Desa Simacem. (Antara)