Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menunggu proses pembentukan Badan Cyber Nasional oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
"Itu (BSN) kan belum ada, dia (Menkopolhukam) buat dulu dong, karena kami sudah ada," katanya di DPR, Senin (21/9/201).
Menhan menambahkan Kementerian Pertahanan saat ini sudah memiliki badan yang bekerja untuk menangkis serangan siber.
Kendati demikian, Kementerian Pertahanan siap berkoordinasi dengan Badan Cyber Nasional bentukan Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Kalau sudah dibentuk (BSN), kami siap berkoordinasi," ujarnya.
Pada Agustus 2015, Menkopolhukam Luhut Panjaitan mengatakan telah membentuk tim khusus yang bertugas mengkaji Badan Cyber Nasional.
Luhut bakal menggandeng berbagai lembaga informasi pemerintah, seperti Lembaga Sandi Negara, deputi bidang cyber di berbagai kementerian lembaga, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika, termasuk para pakar IT.