Suara.com - Dalam dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terungkap terdakwa Muhammad Rio Santoso alias Rio membunuh teman kencan, Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby, karena tersinggung dibilang badannya bau.
Di persidangan, Jaksa Sandhy membeberkan secara rinci perbuatan Rio dan Deudeuh di ranjang kamar kos. Rio adalah guru matematika di Rumah Belajar Clavius, Kedoya, Jakarta Barat.
".... Korban merasa tak nyaman dengan bau badan itu," kata jaksa penuntut umum Sandhy Hadika, Senin (21/9/2015).
Karena korban tak tahan dengan aroma badan Rio, dia pun menyampaikannya. Kemarahan Rio pun memuncak, lalu mulai mencekik janda beranak satu itu.
BACA JUGA:
Marketing Analis Garuda Indonesia Diringkus Polisi
"Badan elu juga bau bikin gue mau pingsan saja. Mana dekil, lengket, item, buruan deh," demikian jaksa Shandy membacakan surat dakwaan.
Setelah membunuh Deudeuh, Rio membawa kabur satu unit Laptop merek Apple warna silver, Ipad, handphone Samsung S5 warna hitam, handphone Samsung Grand Duos, handphone Samsung GT-C3520 warna merah muda, ponsel Samsung GT-S5253, dua power bank, dan satu modem Smartfren warna ungu. Selain itu terdakwa juga mengambil uang sebesar Rp2,8 juta dalam dompet warna kuning milik korban.
Seperti diketahui, Deudeuh ditemukan meninggal dunia di kamar kos Jalan Tebet Utara 1, Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada Sabtu 11 April 2015 sekitar pukul 19.00 WIB. Rio ditangkap polisi saat bersama istri, tak lama kemudian.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Di Pengadilan, Jaksa Beberkan Detail Pembunuhan Tata Chubby
Tak Dibelikan iPhone 6S, Gadis Ini Nekat Bugil di Tempat Umum
Jadi Laki-laki, Rianti Cartwright Ganti Nama 'Bambang'
Polisi Tahan Lelaki Pengoleksi 21 Kelamin Perempuan