Suara.com - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan memanggil pengelola Sekolah Internasional Global Sevilla School di Puri Kembangan, Jakarta Barat, dan SDN 07 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terkait kasus dua anak sekolah yang meninggal dunia.
"Saya sudah memberitahu teman-teman di Komisi E untuk panggil itu kepala dinas (pendidikan), sudin (suku dinas pendidikan), dan kepala sekolah," kata Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2015).
Dalam pertemuan nanti, Selasa (22/9/2015), Komisi E akan meminta pengelola sekolah menjelaskan peristiwa tersebut.
Kalau pengelola sekolah terbukti lalai mengawasi anak didik, Komisi E setuju pengelolanya dicopot.
"Jadi kalau kepala sekolah lalai ganti dong, kasih sanksi ada orang mati. Besok saya memimpin rapat banggar (badan anggaran) itu dimulai dengan soal kedukaan terhadap dunia pendidikan di Indonesia," kata Taufik.
"Datang ke sekolah, minta keterangan kenapa bisa terjadi seperti itu. Apapun kejadiannya harus ada konsekuensi yang diterima oleh sekolah itu. Siapa yang bertanggungjawab terhadap sekolah? Ya kepala sekolah," Taufik menambahkan.
Seperti diketahui, murid kelas 3 SD Sekolah Internasional Global Sevilla School, Gabriella Sheryl Howard, meninggal dunia pada Kamis (17/9/2015). Dia tenggelam saat mengikuti ujian praktek renang.
Sehari kemudian, murid SDN 07 berinisial NAA (8) meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan temannya yang berinsial R (8) pada Jumat (18/9/2015).