Wakil Ketua DPRD Tak Suka Ahok Tertibkan Hewan Kurban di Trotoar

Senin, 21 September 2015 | 14:02 WIB
Wakil Ketua DPRD Tak Suka Ahok Tertibkan Hewan Kurban di Trotoar
Penjual hewan kurban di trotoar kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (14/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penertiban penjual hewan kurban di Jalan KH. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2015) siang ricuh. Petugas Satpol PP dan pedagang bentrok.

Pedagang diminta pindah lantaran berjualan di fasilitas umum seperti trotoar. Pelarangan itu telah tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menanyakan peraturan larangan menjual hewan kurban di tempat-tempat fasilitas umum yang telah dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Lagi-lagi begini, yang mesti dilihat, setahun berapa hari si dia (pedagang hewan kurban) dagang? Paling cuma beberapa hari dalam setahun," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2015).

Taufik menjelaskan saat ini rumah potong hewan (RPH) yang berada di Jakarta jumlahnya masih sedikit. Terlebih menurutnya setiap pemotongan hewan kurban di sekolah, atau tempat-tempat yang dilakukan selama ini dapat memberikan hal positif kepada masyarakat yang melihat.

"Proses pemotongan menjadi contoh semangat, ini ada orang yang kurban itu," kata Taufik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI