Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengusulkan tata niaga garam diubah dari sistem kuota menjadi tarif. Ini nilai lebih menguntungkan.
Rizal menjelaskan jika impor dilakukan dengan menggunakan sistem kuota, ini sangat merugikan masyarakat. Sebab hanya memberikan keutungan kepada para pedagang perantara. Karena dapat mengambil untung besar dengan mempermainkan kuota impor garam.
"Jadi nggak bisa dinikmati oleh petani, nelayan dan masyarakat. Itu hanya dinikmati oleh tujuh samurai garam. Kalau Bu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan) kan bilangnya tujuh samurai, kalau saya bilang tujuh begal garam. Ini makanya harus ditindak," kata Rizal usai menggelar rapat koordinasi di kantornya, Senin (21/9/2015).
Tujuh begal tersebut tidak hanya menimpa pada garam saja. Melainkan terjadi pada gula yang semuanya diimpor berdasarkan kuota.
Oleh sebab itu, untuk memberantas baraknya aksi mafia, pihaknya akan mengubah tata niaga garam dan gula dari kuota menjadi tarif.
"Nah, sistem kuota ini nggak bagus. Jadi kita bila menggunakan sistem tarif. Jadi siapa saja boleh impor asal bayar tarif. Nah tingkat tarif ini kita tentukan untuk meningkatkan kehidupan petani kita, agar mereka mendapatkan keuntungan yang lumayan," katanya.
Oleh sebab itu, Menko Rizal telah minta kepada Menteri Perdagangan Thomas Lemobong untuk mengubah dan menghitung tarif ini.
"Ini kira-kira Rp 150-Rp 200 per kilogram. Ini cukup untuk memberikan perlindungan harga di tingkat petani, pendapatannya lebih tinggi. Nah cara-cara ini lebih bagus dari pada memberikan subsidi langsung ke nelayan, ini lebih efektif," ungkapnya.