Lulung Muncul Lagi di Bareskrim, Ada Apa?

Senin, 21 September 2015 | 12:11 WIB
Lulung Muncul Lagi di Bareskrim, Ada Apa?
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Haji Lulung), usai diperiksa kembali oleh penyidik Bareskrim Polri selama 11 jam, Senin (4/5/2015), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, Senin (21/9/2015).

Menurut pengamatan Suara.com, Lulung yang mengenakan kemeja warna biru tiba di Bareskrim sekitar pukul ‎10.15 WIB. Dari tempat parkir, dia berjalan kaki ke kantor Bareskrim.

Sejauh ini belum diketahui secara pasti kenapa politisi PPP itu datang ke Jalan Trunojoyo, apakah akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi UPS atau ada urusan lain.

"Ada keperluan, nanti saja ya (penjelasan). Saya masuk ke dalam dulu," ujar Lulung menjawab pertanyaan wartawan.

Seperti diketahui, sebelumnya, Lulung diperiksa sebagai saksi dalam dua perkara di Bareskrim Polri. Perkara pertama, kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dalam anggaran DKI 20013-2014 dan perkara kedua kasus dugaan pengadaan printer dan scanner.

Ruang kerja Lulung di DPRD DKI juga sempat digeledah terkait kasus UPS.

Dalam dugaan korupsi UPS, penyidik sudah menetapkan dua tersangka yaitu Alex Usman dan Zainal Soleman. Perkara Alex Usman sudah naik ke tahap dua untuk penuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sementara Zainal masih ditahan di Bareskrim dan berkasnya belum dilimpahkan ke kejaksaan.
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

‎‎Selain itu penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi anggota DPRD DKI Jakarta serta distributor, kemudian menyita barang bukti dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat.

Dalam kasus ini, penyidik juga telah meminta keterangan dan data dari Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI