Sidang Pembunuhan Tata Chubby Digelar Siang Ini

Senin, 21 September 2015 | 11:46 WIB
Sidang Pembunuhan Tata Chubby Digelar Siang Ini
Muhammad Prio Santoso alias Rio saat rekonstruksi pembunuhan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby dengan terdakwa Muhammad Prio Santoso alias Rio, Senin (21/9/2015) siang. Sidang akan dipimpin Hakim Ketua Nelson Siantuari.

"Betul (sidang), sidangnya diatas jam 12.00 WIB dipimpin hakim ketua Nelson Sianturi," kata Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutisna.

Seperti diketahui, Deudeuh ditemukan meninggal dunia di kamar kos Jalan Tebet Utara 1, Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada Sabtu 11 April 2015 sekitar pukul 19.00 WIB.

Belakangan diketahui, janda anak satu ini dibunuh oleh Rio. Rio adalah teman kencan Deudeuh. Rio berprofesi sebagai seorang guru.

Rio membunuh karena kesal diejek Deudeuh.

Polisi berhasil menangkap Rio tak lama kemudian di kawasan Bogor, Jawa Barat, ketika dia sedang bersama istri.

Kasus Deudeuh sempat menyedot perhatian. Kasus ini bukan hanya membongkar sejumlah bisnis prostitusi yang dijalankan melalui media online, tetapi juga mendesak pemerintah Jakarta mengambil kebijakan pendataan penghuni kos, rusun dan apartemen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI