Mulai Sadar, Adnan Buyung Cuma Bisa Komunikasi Lewat Tulisan

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 21 September 2015 | 06:15 WIB
Mulai Sadar, Adnan Buyung Cuma Bisa Komunikasi Lewat Tulisan
Adnan Buyung Nasution.[suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kondisi pengacara senior Adnan Buyung Nasution yang dikabarkan sedang dirawat di ruang ICCU Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta, mulai sadar dan membaik.

Adnan yang pernah menjadi sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bagian Hukum pada periode 2007-2009 ini sudah bisa berkomunikasi dengan keluarga.

“Sudah bisa berkomunikasi tapi hanya bisa lewat tulisan dan tidak berbicara karena ada alat yang dipasang sejak masuk ICCU,” kata Pia Akbar Nasution, anak Adnan yang dihubungi suara.com, Minggu malam (21/9/2015).

 Pia mengatakan kalau sejumlah peralatan kedokteran kini dipasangkan di tubuh Adnan setelah sempat sempat menurun kesadarannya pada Sabtu malam (19/9/2015).

“Belum pulih, tapi mulai membaik semoga saja cepat sembuh,” harap Pia.

Pia bercerita, Adnan dimasukan ke ruang ICCU setelah kesadarannya terus menurun dua hari terakhir semenjak dirawat.

“Awalnya sakit gigi, hari Senin masuk dan Selasa cabut gigi, tapi karena ayah saya punya gagal ginjal dia harus di rumah sakit karena ngga bisa minum semabarang obat. Nah sejak dirawat susah makan. Kemarin muntah hebat dan ritme jantungnya terganggu,” ceita Pia yang dihubungi melalui sambungan telepon.

Menurut Pia, Adnan Buyung memang sudah mengkonsumsi obat darah tinggi sejak tahun 1974 dan sempat operasi jantung pada 1990.

“Dokter juga sudah prediksi kalau ayah saya bakal gagal ginjal,” katanya lagi.

Adnan Buyung, jelas Pia, sudah menderita gagal ginjal sejak Desember 2014 dan mesti cuci darah seminggu tiga kali.

“Sejak masuk ICCU, Minggu pagi sudah bisa berkomunikasi, tapi kami sekeluarga diminta tunggu di luar biar dia istirahat,” terang Pia.

Adnan Buyung pernah menjadi pengacara terpidana kasus korupsi Anas Urbaningrum. Dia juga pernah dipenjara oleh Orde Baru di bawah pemerintahan Soeharto. Dia juga menjadi salah satu inisiator pendiri Lembaga Bantuan Hukum.

REKOMENDASI

TERKINI