Pengusaha Sawit Merasa Jadi Kambing Hitam Akibat Kebakaran Hutan

Senin, 21 September 2015 | 06:01 WIB
Pengusaha Sawit Merasa Jadi Kambing Hitam Akibat Kebakaran Hutan
Petugas Manggala Agni dan TNI memadamkan sisa api yang membakar perkebunan kelapa sawit di Sungai Aur, Muaro Jambi, Sabtu (12/9). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hampir semua perusahaan di Riau tidak semuanya bisa punya sarana dan prasarana untuk mengatasi kebakaran," kata Pius, dalam sebuah diskusi Kawasan di Cikini, Menteng, Jakarta, Minggu (20/9/2015).

Seperti diberitakan sebelumnya, hingga kini Polri sudah menetapkan tujuh perusahaan perkebunan menjadi tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan. Satu dari tujuh perusahaan tersebut sekarang ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri.

"Tujuh perusahaan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu ditangani Bareskrim, satu di Polda Sumatera Selatan, dua di Polda Riau dan tiga di Polda Kalimantan Tengah," kata‎ Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Suharsono‎ di Mabes Polri, Kamis (17/9/2015).

Tujuh perusahaan tersebut yaitu PT. BMH, PT. RPP dan PT. RPS, beroperasi di Sumatera. Kemudian perusahaan yang beroperasi di Riau yaitu PT. LIH. Sementara yang beroperasi di Kalimantan Tengah yaitu PT. GAP, PT. NBA, dan PT. ASP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI