Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyampaikan prakiraan kondisi gelombang tinggi di perairan Lampung berpotensi terjadi pada Minggu (20/9/2015) hingga Senin (21/9/2015) pagi.
Prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim Lampung, Rintiana mengatakan peringatan cuaca buruk terjadi dengan gelombang laut tinggi antara 2,0-3,0 meter dapat terjadi di wilayah pelayanan perairan Samudra Hindia barat Lampung.
Keadaan cuaca cerah berawan di seluruh wilayah pelayanan perairan Lampung Rintiana merincikan prakiraan cuaca dan gelombang laut di perairan Lampung, menunjukkan di perairan Pantai Barat Lampung, arah angin ke tenggara dengan kecepatan 10-15 knot, berawan, tinggi gelombang antara 0,75-1,25 meter, dan prakiraan tinggi gelombang maksimum 1,25-2,5 meter.
Cuaca di Samudra Hindia barat Lampung, arah angin ke tenggara dengan kecepatan 10--20 knot, berawan, tinggi gelombang antara 0,75-1,25 meter, dan prakiraan tinggi gelombang maksimum 2,0-3,0 meter.
Pada perairan Selat Sunda bagian utara (Merak-Bakauheni), arah angin ke tenggara dengan kecepatan 5-15 knot, berawan, tinggi gelombang antara 0,75-1,25 meter, dan prakiraan tinggi gelombang maksimum 1,25-2,5 meter.
Kondisi cuaca di perairan Selat Sunda bagian selatan, arah angin ke tenggara dengan kecepatan 10-15 knot, berawan, tinggi gelombang antara 0,75-1,25 meter, dan prakiraan tinggi gelombang maksimum 1,5-2,5 meter.
Cuaca di perairan Pantai Timur Lampung, arah angin timur-tenggara dengan kecepatan 5--10 knot, berawan, tinggi gelombang antara 0,5--0,75 meter, dan prakiraan tinggi gelombang maksimum 1,25-2,0 meter.
Sedangkan prakiraan kondisi pasang surut air laut, menurut Rintiana, di sekitar Pelabuhan Panjang Bandarlampung dan sekitarnya, minimum 0,4 meter terjadi pada pukul 04.00-06.00 WIB dan 16.00-17.00 WIB, dan maksimum 1,4 meter terjadi pada pukul 23.00 WIB.
Prakiraan kondisi pasang surut air laut di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dan sekitarnya, minimum 0,3 meter terjadi pada pukul 04.00--06.00 WIB, dan maksimum 0,8 meter terjadi pada pukul 11.00-13.00 WIB dan 22.00-24.00 WIB. (Antara)