Suara.com - Lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) menyampaikan bahwa kerugian negara akibat tindak pidana korupsi (tipikor) mengalami tren penurunan pada semester pertama 2015.
"Kerugian negara per semester selama ini rata-rata Rp2,7 triliun, sementara di periode yang sama tahun ini Rp1,2 triliun," ujar peneliti dari Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah, di Jakarta, Sabtu (19/9/2015).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, rata-rata tersebut ialah nominal yang disidik oleh aparat penegak hukum (APH), namun fakta tersebut juga kontradiktif dengan tingkat penanganan tipikor pada semester pertama 2015.
Pada semester 1 2015, APH berhasil menyidik 308 kasus korupsi dengan nilai kerugian negara Rp1,2 triliun, padahal rata-rata kasus korupsi yang masuk tahap penyidikan ialah 253 per semester.
"Perbandingan jumlah kasus tiap semester ada tren meningkat, namun tren kerugian negara justru menurun," tukasnya menambahkan.
Sehubungan dengan hal tersebut, ia juga memaparkan bahwa kinerja penyidikan kasus tindak pidana korupsi oleh aparat penegak hukum pada semester pertama 2015 mengalami penurunan.
"Sampai awal tahun ini hanya mampu menaikkan 50,6 persen dari total 2.447 kasus korupsi dari penyidikan ke penuntutan," ujar Wana.
Kasus korupsi yang telah masuk tahap penyidikan pada periode 2010-2015 tersebut apabila dinominalkan mencapai Rp29,3 triliun, tukasnya menambahkan.
Hasil pemantauan membuktikan bahwa aparat hanya mampuu menaikkan 1.254 (50,6 persen) kasus dari tingkat penyidikan ke penuntutan, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp18,3 triliun.
Sedangkan sisanya, atau 1.223 kasus (49,4 persen) tidak mengalami perkembangan positif atau dengan kata lain masih dalam tahap penyidikan, dengan nilai Rp11,04 triliun.
"Jadi aparat penegak hukum hanya mampu menaikkan setengah dari kasus korupsi berstatus penyidikan ke penuntutan atau P21," ujarnya menjelaskan. (Antara)
ICW: Kerugian Negara Akibat Tipikor Menurun
Ardi Mandiri Suara.Com
Minggu, 20 September 2015 | 06:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Kasus Impor Gula Lanjut ke Tipikor
26 November 2024 | 19:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI