Suara.com - Seorang pembantu rumah tangga di Denpasar, Bali, tega menghabisi nyawa bayinya yang baru lahir dengan keji. Perempuan berinisial HL ini nekat membunuh lantaran malu, bayinya merupakan hasil hubungan di luar nikah.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nanang Priasmoko menjelaskan, bayi yang dibunuh HL, (20), itu merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang lelaki warga Klungkung. Si lelaki, imbuh Nanang, tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan HL.
“Pelaku ini asalnya Sumba, kami juga belum tahu siapa kekasihnya dia. Yang jelas dia tidak mau bertanggung jawab atas perbuatanya,” ujar Nanang di Denpasar, Sabtu (19/9/2015).
Pelaku membunuh bayi perempuannya di kamar mandi rumah majikannya di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan.
Dengan sebilah pisau dapur, HL menusuk anaknya tiga kali pada hari Kamis (17/9/2015) pukul 24.00 WITA.
“Saat ini dia (pelaku) masih di rumah sakit, kalau dia sudah sehat akan kami bawa langsung untuk mengikuti proses hukum selanjutnya,” kata Nanang.
Pelaku dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. [Luh Wayanti]