Suara.com - Badan keamanan Nigeria mengatakan menemukan uang tunai senilai 111.000 dolar AS atau sekitar Rp1,59 miliar, yang dibungkus dan ditelan seorang tersangka anggota jaringan penyelundup.
Enam tersangka, termasuk seorang agen kantor penukaran uang, ditangkap dan ditahan di ibu kota perdagangan Lagos sampai salah satu dari mereka mengeluarkan 74 paket uang terbungkus rapat, kata Badan Penegakan Hukum Obat Terlarang Nasional (NDLEA).
"Mereka berada di bawah pengawasan untuk mengeluarkan bungkusan-bungkusan uang tersebut. Ada kecurigaan kuat bahwa uang tersebut diperoleh dari hasil penjualan obat-obatan, yang kemudian ditujukan untuk membeli kokain di Brasil," kata juru bicara NDLEA Ofoyeju Mitchell.
Para tersangka itu ditangkap akhir Agustus lalu, namun badan tersebut baru mengumumkan rincian hasil operasi pada Kamis (17/9/2015). Pihak berwenang mengatakan menyerahkan kasus para tersangka ke Komisi Kejahatan Keuangan dan Ekonomi dan bahwa mereka masih ditahan.
Mitchell menambahkan, ekspor mata uang terlarang di Nigeria. Dan, cara menelannya menjadi pola baru dalam mengindari undang-undang pencucian uang.
Negara Afrika Barat seringkali dipakai sebagai titik-titik transit oleh kelompok-kelompok perdagangan obat-obatan terlarang antara Amerika Selatan dan Eropa. (Reuters)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ini Kronologis Tewasnya Murid SD Akibat Berkelahi
Angel Karamoy 3 Bulan Tinggalkan Anak, Risty Tagor Bicara Lagi
Jubah Tembus Pandang Harry Potter Akan Jadi Kenyataan
Tak Kunjung Dapat Pekerjaan, Gadis Ini Jual Ijazahnya di eBay