Menkeu: Bukan Hanya DPR yang Ajukan Kenaikan Tunjangan

Esti Utami Suara.Com
Sabtu, 19 September 2015 | 03:01 WIB
Menkeu: Bukan Hanya DPR yang Ajukan Kenaikan Tunjangan
Demonstrasi guru honorer di depan gedung DPR/MPR [suara.com/Nur Habibie]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, setiap hari ada saja lembaga pemerintah yang mengajukan kenaikan tunjangan dengan berbagai dasar perhitungan.

"Setiap hari ada permintaan kenaikan tunjangan. Bukan hanya DPR saja yang mengajukan," kata dia saat meninjau Pelabuhan Bongkar Muat Batuampar Batam, Jumat (18/9/2015).

Ia menilai, hal tersebut wajar meskipun bila disetujui biasanya kenaikan jauh di bawah perhitungan yang diajukan oleh lembaga tersebut.

"Tentunya setelah beberapa tahun perlu dinaikkan, ada berbagai pertimbangan, terutama masalah inflasi. Namun harus disesuaikan dengan anggaran," katanya.

Menteri menggambarkan, misalnya sebuah lembaga ingin menaikkan tunjangan hingga dua kali lipat, maka akan dilakukan review sesuai standar baru dengan kewajaran berdasarkan kemampuan keuangan negara.

"Tentu harus dilakukan hitung-hitungan sesuai anggaran yang ada. Kebanyakan disetujui di bawah usulan yang disampaikan," kata Bambang.

Dari Jakarta sebelumnya diberitakan, anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Irma Suryani mengatakan, Kementerian Keuangan melalui surat No. S-520/MK.02/2015 menyetujui kenaikan tunjangan bagi anggota DPR RI yang dimasukkan dalam RAPBN 2016.

"Memang ada permintaan dari BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) ke pemerintah untuk perbaikan tunjangan anggota," kata anggota BURT, Irma Suryani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Dia menyebutkan kenaikan tunjangan bagi anggota DPR itu meliputi tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon.

Sejumlah kalangan menilai tunjangan ini berlebihan, mengingat pada saat yang sama masih banyak yang hidup kesulitan. Namun Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai tunjangan DPR itu kecil atau hanya 0,00191 persen dari total belanja negara Rp2.039,5 triliun pada APBN 2015, sehingga tidak perlu diributkan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI