KPK akan mengkaji topi dan dasi yang diberikan politisi Partai Republik Amerika Serikat Donald Trump kepada Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.
KPK dalam waktu paling lama 30 hari akan melakukan pengkajian, apakah kedua barang tersebut masuk kategori gratifikasi yang harus disita untuk negara atau akan dikembalikan kepada Fadli Zon.
"Surat sudah diterima dan barangnya juga disertakan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati di Jakarta, Jumat (18/9/2015).
Topi dari Trump berwarna putih dengan bordir warna hitam bertuliskan "Make America Great Again". Kalimat itu diketahui sebagai jargon kampanye Trump untuk berlaga di Pilpres AS 2016. Sedangkan dasi berwarna latar merah tua dengan garis biru yang masih dibungkus plastik.
"Satu topi dan satu dasi. Surat atas nama Fadli Zon," kata Yuyuk. (Antara)
KPK Kaji Topi dan Dasi dari Donald Trump Untuk Fadli Zon
Esti Utami Suara.Com
Jum'at, 18 September 2015 | 21:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pejabat Ditantang Naik Kendaraan Umum, Menteri Kebudayaan Fadli Zon: Kita Ikuti...
31 Januari 2025 | 18:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI