KPK Akui Fadli Zon Sudah Serahkan Hadiah dari Donald Trump

Jum'at, 18 September 2015 | 18:33 WIB
KPK Akui Fadli Zon Sudah Serahkan Hadiah dari Donald Trump
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon selfie bareng perempuan di acara capres Amerika Serikat Donald Trump di Trump Tower, Fifth Avenue, New York, Kamis (3/9) (Reuters)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KPK mengungkapkan sudah menerima laporan dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan barang pemberian dari kandidat capres dari Partai Republik AS Donald Trump.

"Surat sudah diterima dan barangnya juga disertakan," kata Yayuk Andriati Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2015).

Adapun barang pemberian Trump yang diserahkan politikus Partai Gerindra itu yakni sebuah  topi berwarna putih dengan tulisan bordir Make America Great Again dan dasi bermotif garis-garis.

"Satu topi, satu dasi. Surat atas nama Fadli Zon," jelasnya.

Sebelumnya, saat menghadiri kampanye bakal capres AS Donald Trump beberapa waktu lalu, Rombongan pimpinan DPR RI diberi oleh-oleh tas hadiah oleh staf Donald Trump.

Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji mengimbau agar Fadli Zon melaporkan pemberian itu ke lembaga antirasuah.

 "Kalau memang benar ada pemberian topi sebaiknya dilaporkan ke kami untuk ditentukan sebagai gratifikasi atau tidak," ujar Indriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2015).

Bak gayung bersambut, bawahan Prabowo itu pun menyatakan bahwa tas beserta semua isinya akan dia hadiahkan kepada pimpinan KPK.

"Kita akan kirim atas permintaan dari pimpinan KPK. Kalau dianggap gratifikasi, silahkan diambil. Kalau bukan, saya mau hadiahkan ke pimpinan KPK," kata Fadli, Kamis (17/9/2015).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI