PDIP Dulu Tolak Gaji SBY Naik, Sekarang Ingin Gaji Jokowi Naik

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 18 September 2015 | 15:45 WIB
PDIP Dulu Tolak Gaji SBY Naik, Sekarang Ingin Gaji Jokowi Naik
Presiden Joko Widodo dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria mengkritisi sikap PDI Perjuangan yang sekarang menjadi yang terdepan dalam mengusulkan kenaikan gaji Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Padahal, katanya, pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, PDI Perjuangan getol menolak usulan naik gaji.

"PDI Perjuangan termasuk getol tidak setuju atas kenaikan gaji dan tunjangan Presiden SBY, selama 10 tahun itu," kata Riza kepada Suara.com, Jumat (18/9/2015).

Salah satu Ketua DPP Partai Gerindra mempertanyakan kepada sikap PDI Perjuangan berubah setelah menjadi partai berkuasa atau pemenang pemilu.

"Kenapa sekarang ketika memimpin di eksekutif, PDI Perjuangan berada di depan untuk usulkan kenaikan gaji," kata Riza.

Riza mengatakan saat ini, dimana ekonomi sedang lemah, diperlukan sensitifitas terhadap rakyat kecil.

"Kita harus belajar dari pemimpin dulu, seperti SBY yang tidak naikkan gaji selama 10 tahun. Padahal, waktu itu ekonomi baik, masa sekarang ekonomi sedang turun malah mau dinaikkan," kata Riza.

Usulan kenaikan gaji Kepala Negara yang kabarnya mencapai Rp300 juta rupiah, menurut Riza, sangat berlebihan.

"Seharusnya pejabat mengalokasikan gaji dan tunjangan untuk bantu rakyat, kecil. Bukan sebaliknya," kata Riza.

Riza mengatakan ketika orang memutuskan menjadi pejabat publik, harus siap mental dan siap ekonomi.

"Karena jadi pejabat publik itu pengabdian, bukan untuk cari karir jabatan dan gaji," katanya.

Usulan kenaikan gaji dan tunjangan Kepala Negara, antara lain disampaikan oleh politikus PDI Perjuangan Tagoer Abubakar. Tagoer menilai gaji Presiden tidak signifikan dengan tanggungjawabnya sebagai Kepala Negara.

"Gaji itu diukur berdasarkan tanggung jawab dan kewenangan. Jadi, saya lihat di negeri ini, gaji Presiden hanya Rp62 juta. Sementara itu, gaji direktur utama BUMN dan yang lain Rp200-500 juta," kata Tagoer di DPR, Selasa (15/9/2015).

Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA: 

Tak Bijak Usul Gaji Presiden Naik Saat Rakyat Sulit Cari Makan

Masinton: Gaji Presiden Seharusnya Skeitar Rp200 juta

Ahok akan Gratiskan Pekerja Gaji di Bawah UMP Naik Transjakarta

17 Orang Dihukum Cambuk di Aceh, Begini Prosesnya

Tak Kunjung Ceraikan Istri, Alat Vital Digunting Pacar Gelap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI