Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai wajar jika anggaran untuk tunjangan presiden dinaikan. Sebab menurutnya, tugas dan tanggungjawab Presiden lebih berat ketimbang para pejabat di lembaga pemerintahan lainnya.
Dia juga menyetujui jika ada usulan gaji presiden dinaikkan dari Rp62 juta menjadi Rp200 juta.
"Setuju dong. Gaji Presiden seharusnya di atas gaji Direksi BUMN. Sekitar Rp200 juta itu," kata Masinton ketika dikonfirmasi Jumat (18/9/2015).
Menurutnya, dengan tugas dan tanggung jawab yang besar itu, seorang presiden sebagai kepala negara sangat layak mendapatkan gaji yang sesuai.
"Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus diimbangi dengan fasilitas yang memadai dari negara," katanya.
Kendati demikian, dia menilai kenaikan gaji tersebut harus juga dipertimbangkan dengan matang. Pasalnya, saat ini momentumnya tidak tepat karena kondisi ekonomi Indonesia saat ini sedang terpuruk.
"Yang perlu menjadi pertimbangan kita adalah masalah waktu dan momennya, karena menyangkut kondisi ekonomi dan anggaran kita saat ini sedang dalam kondisi sulit," kata dia.