Tak Bijak Usul Gaji Presiden Naik Saat Rakyat Sulit Cari Makan

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 18 September 2015 | 15:27 WIB
Tak Bijak Usul Gaji Presiden Naik Saat Rakyat Sulit Cari Makan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria mengkritisi rencana kenaikan gaji Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diusulkan oleh anggota PDI Perjuangan.

Setiap orang yang bekerja dan memiliki tanggungjawab, kata Riza, wajar mendapatkan gaji dan tunjangan yang sesuai dengan beban tugas yang diemban.

"Namun, karena kondisi bangsa sedang krisis ekonomi, dolar naik, rupiah melemah, ekonomi turun 4,67 persen, pengangguran tambah 300 ribu orang, PHK 25 ribu orang lebih, penyerapan anggaran baru mencapai 37 persen, dan lain-lain, daya beli lemah, daerah sulit, cari kerja susah, tidak sepantasnya pemerintah menaikkan gaji dan tunjangan pejabat, apakah di eksekutif, legislatif maupun yudikatif, apalagi Presiden dan Wakil Presiden," kata Riza kepada Suara.com, Jumat (18/9/2015).

Riza mengatakan pemimpin negara harus memberi teladan dan harus punya sensitifitas yang tinggi kepada rakyat kecil. Harusnya pemimpin (Presiden) itu, katanya, karena semua kebutuhannya sudah dipenuhi negara, tidak perlu naik gaji.

"Saya kira ini tidak bijak, mau makan saja sekarang rakyat sulit," kata Riza.

Riza membandingkan dengan zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden Yudhoyono yang memimpin Indonesia selama dua periode, 10 tahun, tidak dinaikkan, meski ketika itu kondisi ekonomi baik.

"Kalau falsh back selama sepuluh tahun jaman Presiden SBY, tidak naik," katanya.

Riza mengingatkan menjadi pejabat negara berarti harus siap mengabdi. Kalau mau mendapatkan gaji dan tunjangan yang besar, katanya, lebih baik bekerja di sektor swasta.

Usulan kenaikan gaji dan tunjangan Kepala Negara, antara lain disampaikan oleh politikus PDI Perjuangan Tagoer Abubakar. Tagoer menilai gaji Presiden tidak signifikan dengan tanggungjawabnya sebagai Kepala Negara.
 
"Gaji itu diukur berdasarkan tanggung jawab dan kewenangan. Jadi, saya lihat di negeri ini, gaji Presiden hanya Rp62 juta. Sementara itu, gaji direktur utama BUMN dan yang lain Rp200-500 juta," kata Tagoer di DPR, Selasa (15/9/2015).

BERITA MENARIK LAINNYA: 

PDIP Dulu Tolak Gaji SBY Naik, Sekarang Ingin Gaji Jokowi Naik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI