Suara.com - Sikap sejumlah politisi di DPR kini mulai terbelah soal kenaikan empat bagian tunjangan yang bakal diterima anggota DPR. Sikap politisi ada yang setuju dan tidak setuju menyusul polemik di media.
Kendati demikain, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mulfahri Harapan menilai tidak tepat membicarakan soal kenaikan tunjangan anggota DPR. Namun dia juga tidak menyebut akan menolak kenaikan tunjangan DPR.
"Bukan menolak, jangan bicara menolak, saya menganggap tidak patut tidak tepat membicarakannya sekarang," kata Mulfahri, Jumat, (18/9/2015).
Soal kenaikan tunjangan, anggota Komisi III DPR ini berharap jangan sampai masyarakat melihatnya wakil rakyat tidak berempati dengan kondisi ekonomi saat ini.
"Kemudian ada hal yang seolah-olah kita tidak berempati dengan situasi itu. saya kira jangan mewacanakannya saja, keputusan sekarang tepat apalagi itu dilaksanakan," kata dia.
Berikut daftar kenaikan tunjangan DPR yang telah disetujui pemerintah:
1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.