Suara.com - Pembantu rumah tangga bernama Hariyanti Lendek (20) menjadi tersangka kasus pembunuh anak terhadap kandung sendiri yang baru lahir di Perumahan Grand Sambadha 2A, Jalan Suwung Batan Kendal, Gang Ikan Lele, Sesetan, Denpasar Selatan, Bali.
Saat ini, Hariyanti menjalani perawatan di Rumah Sakit Sanglah karena kondisinya yang lemah pascamelahirkan.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2015) sekitar pukul 24.00 Wita.
Polisi telah memeriksa tiga saksi, yaitu Hendra Hariyanto (35), I Wayan Aget (39), dan Maria Regina (26).
Kejadian tersebut pertamakali diketahui oleh Hendra Hariyanto, majikan Hariyanti. Hendra mengatakan tengah malam itu saat hendak tidur, dia mendengar aktivitas dari dalam kamar mandi.
Lama-lama Hendra mulai curiga ada suatu kejadian serius di dalam kamar mandi karena pembantunya sedang hamil. Ternyata benar, Hariyanti sedang melahirkan.
Hendra pun menghubungi Rumah Sakit Sanglah, sekitar jam 24. 45 Wita, mobil ambulans tiba di lokasi dan petugas langsung memeriksa keadaan Hariyanti dan anaknya yang belakangan diketahui berjenis kelamin perempuan.
“Bayinya mengalami luka dengan luka tusukan pada bagian ulu hati, dada sebelah kanan dan leher sebelah kiri. Adanya kejadian tersebut majikanya melaporkan kepada kami,” kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nanang Priasmoko.
Saksi lainnya yang juga rekan Hariyanti, Maria Regina, mengatakan sekitar pukul 23.30 Wita, Hariyanti mengeluh sakit perut. Waktu itu, Hariyanti keluar masuk kamar mandi. DIa tidak tahu lagi kejadiannya karena ketiduran.
“Sekitar pukul 24.00 Wita saksi Maria ini dipanggil sama majikannya dan sempat menanyakan pelaku. Saat ditemukannya pelaku masih dalam kondisi berdarah karena selesai melahirkan secara normal,” katanya.