Suara.com - Warga Riau yang mengadu ke Komnas HAM menuding pemerintah abai terhadap kasus kebakaran hutan di sejumlah daerah Sumatera dan Kalimantan yang mengakibatkan warga mesti mengisap asap setiap hari.
Ketua Serikat Perempuan Indonesia dari Provinsi Riau yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Riau Melawan Asap, Helda Khasmi, menuding peristiwa kebakaran hutan yang berdampak ke warga ini merupakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM.
"Kami mengangap terjadi pelanggaran HAM di Riau, begitu juga dengan kawan-kawan di Jambi, Sumatera Selatan dan Kalimantan, hak untuk hidup dengan udara yang bersih dan sehat tanpa tercemar oleh asap," kata Helda di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharary Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015).
Menurutnya sudah hampir sebulan masyarat bernafas dengan udara beracun. Bukan hanya itu, seluruh aktifitas persekolahan juga diliburkan selama satu bulan terakhir, sehingga anak-anak Riau tidak mendapatkan hak pendidikannya.
"Anak-anak kami sudah tidak bisa lagi mendapat haknya, hak untuk bermain, hak untuk belajar, karena sudah berminggu-minggu libur dan masih belum pasti sampai kapan," katanya.
Dia menilai, belum ada upaya serius pemerintah untuk melakukan evakuasi keluar dari Provinsi Riauterhadap kelompok rentan, misalkan anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui.
"Tidak ada evakuasi bagi anak-anak ataupun kelompok rentan yang lain, ibu hamil, ibu menyusui yaitu tetap berada di kota Pekan Baru dan di Riau secara umum, dengan menghirup udara yang beracun," tutupnya dengan penuh kesal.