Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kini telah meresmikan layanan pajak pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di setiap kecamatan di Ibu Kota.
"Ini urusan pembayaran tapi nanti bisa kita kembangkan kepada Bank DKI segala pembayaran bisa di sini," kata Ahok ketika meresmikan kantor pelayanan Samsat Kecamatan dan Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9/2015).
Ahok berharap, akhir 2015 seluruh kantor kecamatan dapat melayani pembayaran surat kendaraan bermotor.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setiowidodo menjelaskan, saat ini baru lima kantor kecamatan yang melayani ada pembayaran surat kendaraan bermotor.
Kelima kantor kecamatan yaitu Lima kantor Samsat , Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Saya berharap akhir tahun (seluruh kecamatan bisa melayani). Tapi kata Pak Agus, awal tahun depan. Tinggal kesiapan dari kepolisian. Kalau kami sudah siap," jelas Ahok.
Adanya samsat di kecamatan, berkat kerjasama berbagai pihak, diantaranya Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Bank DKI Jakarta. Ahok berharap ke depannya, seluruh pembayaran yang dilakukan di DKI melalui sistem online.
"Bila perlu, kita ingin orang tidak usah jalan . Punya rekening bank tinggal bayar. Kita cenderung kembangkan yang online . Online aplikasi, jadi orang toko-toko gampang. Punya rekening bank tinggal bayar. Rekening bank nggak mungkin bohong kan," kata Ahok.