Suara.com - Organisasi Papua Merdeka kelompok Jeffrey membantah informasi yang menyebutkan anggotanya menyandera dua warga negara Indonesia, Sudirman (28) dan Badar (20), di perbatasan Papua Nugini.
"Selama ini diduga pelaku yaitu JP (Jeffrey) sudah dihubungi Kapolda Papua, dia membantah. Dia tidak terlibat dan tidak tahu menahu soal penyanderaan itu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Suharsono di Mabes Polri, Kamis (17/9/2015).
Sebaliknya, kata Suharsono, Jeffrey malah bersedia membantu aparat pemerintah Indonesia mencari dua warga yang disandera.
"Bahkan dia (Jeffrey) akan membantu mencari keberadaan dua WNI yang disandera itu untuk dikembalikan," ujarnya.
Suharsono menambahkan berdasarkan informasi yang diperoleh Polda Papua, penyandera dua WNI diduga merupakan orang Indonesia.
Pemerintah, katanya, telah berkoordinasi dengan otoritas keamanan Papua Nugini untuk membantu menemukan pelaku dan dua WNI yang disandera.
"Kelompoknya (pelaku) juga diperkirakan oang Indonesia. Dirjen Luar Negeri dan Army PNG telah menemukan camp para pelaku kemarin Rabu (16/9), namun para pelaku sudah berpindah tempat. Army dan masyarakat setempat melakukan pencarian," katanya.
Dalam operasi pencarian dua WNI, pemerintah Indonesia mengerahkan kekuatan TNI dan Polri. Sampai hari ini, pemerintah terus berkoordinasi dengan otoritas di Papua Nugini.
"Semua kekuatan dikerahkan, cuma itu kan di wilayah PNG, jadi kami menunggu otoritas sana," katanya.
Sudirman dan Badar merupakan dua warga yang bekerja sebagai penebang kayu untuk perusahaan yang berlokasi di Skofro, Distrik Keerom.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan sekelompok orang bersenjata yang menyandera mereka pada Jumat (11/9/2015) merupakan OPM dari kelompok Jeffrey.
Kedua WNI disandera setelah terjadi kasus penyerangan. Mereka dibawa ke Skouwtiau, Vanimo, Papua Nugini.