Suara.com - Walaupun sempat memuji dan menjanjikan akan memberikan piagam buat anggota DPR yang menolak dan berani mengembalikan tunjangan, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Dimyati Natakusuma malah ‘ogah’ mengembalikan ke kas negara.
Saat disinggung apakah Dimyati akan melakukan hal serupa, dia mengaku belum siap.
Dia malah memilih tunjangan itu digunakan untuk kepentingan yang lain ketimbang dikembalikan ke kas negara.
"Kalau saya, untuk konstituen saya," ujar dia.
Sebelumnya Dimyati memberikan apresiasi terhadap sejumlah anggota DPR yang menolak kenaikan tunjangan DPR. Dia bahkan sesumbar akan memberikan piagam buat para penolak kenaikkan tunjangan.
"Penghargaannya nanti saya buatkan piagam, pernyataan terimakasih ke anggota yang menyumbangkan sebagian atau seluruhnya kepada negara," kata Politisi PPP ini.
Seperti diberitakan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, DPR punya hak untuk menggunakan atau tidak kenaikkan tunjangan.
Pemerintah, sambungnya, permintaan kenaikan tunjangan DPR. Ketentuannya pun disesuaikan dengan kebutuhan serta ketersediaan anggaran.
"Jadi soal dipakai atau tidak itu adalah urusan DPR. Kalau mereka merasa sebaiknya tidak usah naik, ya silakan," ucap Bambang beberapa waktu lalu.
Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu.