Suara.com - Pemondokan Jemaah haji asal Indonesia, Hotel Sakkab Al Barakah di wilayah Aziziah yang dihuni 1.000 orang, Kamis dini hari (17/9/2015), dikabarkan terbakar.
Kebakaran terjadi akibat seorang Jemaah penghuni ruangan 801 di lantai 8 lupa mematikan penanak nasi yang ditinggal umrah oleh penghuninya.
"Penanak nasi dibiarkan menyala oleh penghuninya, padahal umrah berjalan lebih dari dua jam," kata Kepala Seksi Perlindungan Jamaah Daerah Kerja Makkah pada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1436H/2015M Jaetul Muchlis Bashir di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (17/9/2015).
Akibatnya kamar 801 tersebut terbakar dan menghanguskan seluruh isi kamar tersebut.
"Tidak ada korban jiwa, namun seluruh barang bawaan milik jamaah habis terbakar," katanya.
Kamar 801 tersebut dihuni oleh dua orang yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 61 dari Embarkasi Surabaya (SUB) Jawa Timur.
Muchlis mengingatkan, agar jamaah yang ingin keluar pemondokan memeriksa peralatan listrik yang masih menyala, terutama penanak nasi dan lainnya, agar tidak menimbulkan kebakaran karena kamar ditinggal.
"Meninggalkan rice cooker dalam keadaan menyala ketika ibadah (umrah) merupakan tindakan sangat ceroboh," ujar dia.
AKibat kebakaran tersebut, tidak hanya kamar jamaah yang isinya habis terbakar, tetapi juga penghuni seluruh hotel berlantai 10 itu terpaksa dievakuasi sementara, karena asap tebal memenuhi lorong hotel.
Petugas pemadam kebakaran dan kepolisian datang tidak lama setelah petugas Sektor 4 menghubungi mereka. Meskipun tidak ada korban jiwa, diakui Muchlis, ada dua orang yang mengalami lemas karena menghirup asap tebal.