Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, gaji untuk pemimpin dan pejabat negara saat ini tak perlu dinaikkan menyusul situasi perekonomian yang sedang lesu.
"Tapi dalam keadaan sekarang kita menjaga situasi. Tak perlu dinaikkan," kata JK ditemui di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Pernyataan JK ini juga menyusul kabar pemerintah yang menyetujui empat tunjangan anggota DPR yang dinaikkan.
Dia menyebut, rencana kenaikan tunjangan untuk anggota DPR RI juga harus sesuai dengan APBN.
Wapres menjelaskan, kendati demikian kenaikan tunjangan untuk anggota DPR RI belum naik untuk saat ini.
"Kita semua harus dalam konteks memahami bahwa ekonomi kita tak semudah lalu. Biar kita sama-sama hemat lah," kata JK.
Sebelumnya, anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Irma Suryani mengatakan, Kementerian Keuangan melalui surat No. S-520/MK.02/2015 menyetujui kenaikan tunjangan bagi anggota DPR RI yang dimasukkan dalam RAPBN 2016.
Tunjangan bagi anggota DPR RI yang akan dinaikan terdiri dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon. (Antara)