Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai dalam menangani kasus etika pimpinan DPR, sejumlah anggota Mahkamah Kehormatan Dewan justru tidak mencerminkan taat etika. Seharusnya, kata Fahri, dalam melakukan penyelidikan, anggota mahkamah bertugas secara tertutup.
"(Cara kerja) ini sudah tidak sesuai etika. Sebaiknya kasus etik jangan sedikit-sedikit diumumkan. Etik itu soal rasa, citra, hampir semua rapat MKD itu tertutup, surat MKD itu rahasia. Kalau diungkap dan jadi diskusi publik nggak jadi esensinya," kata Fahri di DPR, Kamis (17/9/2015).
Penanganan kasus etika yang dimaksud Fahri ialah dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat bertemu pengusaha Donald Trump di New York, Amerika Serikat.
Menurut Fahri anggota mahkamah seharusnya bekerja dengan penuh dengan kecermatan.
"Ini kan prosedur dan cara kerja harus ada yang diperbaiki. Saya nggak setuju MKD debat di TV karena perkaranya nggak ada," kata anggota Fraksi PKS.