Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mendatangi kantor Sekretaris Jenderal Winantuningtyastiti, Kamis (17/9/2015).
Tujuannya untuk penyelidikan kasus dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang bertemu dengan pengusaha Donald Trump di Amerika Serikat.
Hal ini dilakukan menyusul mangkirnya Sekjen DPR saat dimintai keterangan pertama kali.
"Kita konfirmasi seputar acara di sana (Amerika Serikat)," kata dia.
Hal ini dilakukan karena Winantuningtyastiti tidak hadir dalam pemeriksaan MKD, kemarin. Winantuningtyastiti ini tidak hadir dengan alasan kesibukan dan izin pimpinan DPR.
Surahman mengatakan, pemeriksaan hari ini seputar anggaran yang digunakan untuk perjalanan itu. Dari penjelasan ini, Surahman mengatakan semua anggaran yang digunakan sudah sesuai dengan prosedur.
"Intinya kan tidak ada yang di luar program dan dukungan pendanaan," ujar dia.
Menurutnya, pemeriksaan ini, sesuai dengan tata acara.
"Kalau statusnya saksi kan dipanggil, tapi ini (Sekjen DPR) sebagai sumber informasi," ujar dia.
Politisi PKS ini menambahkan, pemeriksaan kali ini seluruhnya didokumentasikan. Nantinya, hasil pemeriksaan ini pun nantinya akan menjadi kajian untuk penyelidikan kasus tersebut.